Sembuhkan Aku atau Kau Kutuntut

Adalah hak setiap orang untuk mencari jenis dan macam pengobatan yang sesuai dengan nilai yang mereka anut dan percayai. Berbagai metode pun tersedia dari metode medis, tradisional, spiritual, agama, hingga “sedikit sesat”. Tujuan yang diharapkan tentu saja kesembuhan pasien sebagai klien si penyembuh.

Hubungan antara pasien dan penyembuh mungkin sudah berlangsung ribuan tahun, beragam dinamika pun bermunculan. Perkembangan dari rasa menghormati, tunduk, meyakini, persahabatan, hingga yang paling anyar adalah menuntut si penyembuh secara hukum.

Untuk jenis hubungan yang terakhir entah mengapa hanya terjadi pada kasus hubungan antara dokter dan pasien saja. Dokter sebagai profesional karena memiliki ikatan profesi dan kode etik sendiri sekarang rentan menjadi sumber pundi-pundi pendapatan pasiennya. Tuduhan malpraktik (malpractice) pun gampang dilayangkan, tanpa tahu ada terminologi lain seperti medical error, dsb.

Ekspektasi pasien pun berubah dari sakit yang merupakan cara Tuhan agar seseorang menyadari batasnya sebagai mahluk yang tidak kekal yakni manusia menjadi sakit sebagai sesuatu yang harus disembuhkan oleh dokter. Bila tidak, tuduhan malpraktik sudah siap menjaring dokter yang bersangkutan ke meja hijau.

Tidak bisa disalahkan bila sikap para dokter pun terkesan self-over-protective. Sekarang bila pasien menolak atau tidak menyetujui suatu tindakan medis maka lembaran inform cosent dengan judul besar bertuliskan “penolakan tindakan medis” pun siap harus ditandatangani pasien.

Dokter dengan pengetahuannya mencoba sebagai perantara kesembuhan pasien sedangkan pasien dengan penyakitnya sebagai “living book of disease” guna memperkaya pengetahuan dokter. Memang terjadi arah pergeseran hubungan antara pasien-dokter yang awalnya sebgagai dua belah pihak yang saling membantu menjadi hubungan yang didasari rasa takut akan ekses hukumnya. Suatu bentuk hubungan yang saya rasa tidak sehat, baik untuk dokter maupun pasien.

Fenomena ini anehnya tidak berimbas pada metode penyembuhan lainnya. Praktisi pengobatan alternative bahkan dengan dengan absurd nya memasang kolom-kolom yang besar tentang praktik mereka yang bahkan mengklaim mampu mengobati HIV/AIDS.

Mengapa pasien yang gagal diterapi oleh mereka tidak mengajukan tuntutan secara hukum layaknya tuntutan kepada dokter. Dalil yang digunakan pun hanya sebatas, mungkin Tuhan yang belum berkehendak atas kesembuhannya. Dalil yang jarang dikumandangkan oleh mereka yang gagal diobati oleh dokter. Apakah ada rasa malu dan tidak bangga bila memenangkan perkara di pengadilan dengan para penyembuh alternative ini dibandingkan rasa kemenangan yang didapat bila berurusan dengan dokter??? Sebuah pertanyaan yang perlu kita jawab dengan jujur untuk menilai seberapa sakitnya masyarakat kita.

Technorati : , , , ,
Del.icio.us : , , , ,
Zooomr : , , , ,
Flickr : , , , ,

~ by Putu Gede Sudira on November 12, 2008.

Leave a Reply