Akhirnya Jakarta (akan) Bebas Macet

Agak heran dengan orang kaya yang seharusnya (lebih) berbudaya. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, polemik yang berkembang pada masyarakat “bermobil” di Jakarta sana. Penggunaan kendaraan bermotor jenis roda empat di kota representasi dari Indonesia tidak berimbang dengan ruas jalan yang disediakan. Hal ini makin terasa saat memasuki jam-jam sibuk di beberapa lokasi strategis.
Jakarta selain identik dengan ibukota Negara Indonesia yang menjadi “pusat segalanya”, juga identik dengan kemacetan dan banjir tahunan. Keidentikan yang memang sungguh sangat ironis. Commonly people mungkin akan menarik deduktif klasik, ibukotanya saja seperti ini apalagi daerah dan kota-kota lainnya di Indonesia. Tentu penarikan kesimpulan tersebut lebih berkonotasi negative daripada sebaliknya.
Kembali lagi ke kata kunci macet, budaya, orang bermobil yang menjadi tajuk tulisan ini. Sepekan terakhir ini mungkin menjadi batas akhir kesabaran dinas perhubungan ibukota Jakarta. Sebelumnya tentu kalian masih teringat saat bapak presiden kita “menyemprot” gubernur baru Jakarta terkait masalah banjir dan terutama macet yang menjadi rapor buruk citra Jakarta selama ini. Agaknya “semprotan” itu tidak begitu saja masuk telinga kiri dan keluar telinga kanan sebagaimana orang Indonesia kebanyakan (jujur, “beberapa kali aku sering menggunakan metode ini, hehehehhe…).
Gubernur melalui perpanjangan tangannya dinas perhubungan telah menerapkan jurus terakhir mereka yang kurasa cukup sistematis dan terorganisasi. Mereka mulai menangani masalah ini secara lebih terencana. Cukup terilhat komitmen serius mereka.
Langkah pertama yang tampak oleh mata publik (termasuk aku karena aku juga publik, meski pajak masih dibayarin ortu) adalah menetapkan APA masalahnya dan latar belakang MENGAPA masalah itu timbul. “Apa”, tentu jawabannya adalah kemacetan, karena mereka adalah lembaga yang berwenang mengatur tetek bengek masalah transportasi suatu daerah. Sedangkan “mengapa”, ini jawabannya banyak. Mulai dari volume kendaraan bermotor yang tak sebanding dengan jumlah ruas jalan yang tersedia, sarana transportasi publik yang belum memadai maupun belum beroprasi secara optimal, daya beli masyarakat yang tinggi akan kendaraan bermotor, “murahnya” harga BBM, perilaku konsumtif melalui pencitraan yang salah “aku adalah mobilku/motorku”, budaya berkendaraan pribadi dibandingkan moda transportasi umum, dan lain sebagainya yang karena keterbatasan intelektual dan intepretasiku belum dapat kujabarkan satu-persatu.
Satu yang menarik adalah hasil survey lapangan yang dilakukan di berbagai titik rawan kemacetan. Ternyata benang merah atau irisan (bahasa matematika untuk union) dari daerah-daerah tersebut adalah karena banyaknya praktik parkir liar. Sering kita jumpai di daerah yang sangat macet (pengalamanku di Kuta) kendaraan diparkir di kedua ruas jalan menyisakan badan jalan yang hanya cukup untuk 2 mobil ukuran standar di masing-masing jalur, itu belum termasuk motor yang suka nyelip-nyelip seenaknya loh. Yang menjadi masalah, meski itupun sebenarnya sudah menjadi masalah, adalah karena fakta di Jakarta parkir ini bisa mencapai TIGA jalur di jalan tersebut. Kebayang kan berapa space yang masih tersisa, ups diperparah oleh motor juga tentunya. Untuk pengendara bermotor, no offense, aku juga naik motor kok, dan sering khilaf tuk nyelip-nyelip juga waktu macet. Hiks, map pak polisi T.T
Langkah kedua adalah menetapkan strategi tindakan. Gubernur Fauzi Bowo menyampaikan pemerintah daerah Jakarta sedang menggagas peraturan dengan usia 10 tahun ke atas tidak boleh masuk Jakarta, hasilnya klise masyarakat menentang. Gubernur juga menggagas dibatasinya ijin pembelian kendaraan bermotot di Jakarta, namun beliau mengatakan ini bukan merupakan wewenangnya (maksudnya ini wewenang setingkat menteri gitu). Pengembangan sarana transportasi publik yang sedang dipersiapkan dari monorail, MRT, kereta api lintas ciliwung, transportasi air lewat ciliwung, hingga busway yang semakin ekspansif coveragenya namun pada prakteknya sering didzalimi jalurnya (bahkan kadang oleh pak Wapres). Fenomena copet yang identik dengan bus dan terminal cukup meresahkan dan merampas kenyamanan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, malahan kini copet sudah masuk busway juga loh. Hingga terbatasnya areal khusus parkir di titik rawan kemacetan tersebut. Ini lah yang menjadi “kerja“ dinas perhubungan sepekan ini.
Di media massa telah ramai disosialisasikan akan terjadi pemberian sanksi pemasangan gembok dan derek bagi pemarkir liar tersebut, yah mirip di luar negeri itulah mobil yang diderek akan dibawa ke pool dan diinapkan hingga pemiliknya datang dan menebusnya, beserta tilang tentunya.
Opini yang berkembang beragam, dari aku yang setuju karena malu budaya macet terus menjadi representasi negeriku, pengguna jalan yang setuju karena terganggu dan sick to death pada kemacetan, hingga opini dari pemarkir liar yang berdalih tidak adanya areal parkir resmi yang disediakan. Bila ada areal parkir resmi maka alasannya berubah menjadi terlalu jauh dari tempat dia memarkir selama ini, dan diperparah bila terjadi hujan (dia juga meminta permakluman dan empati semua pihak atas perbuatannya tersebut), hingga yang tidak nyambung sama sekali karena meminta pemerintah untuk meberantas korupsi saja daripada mengurusi hal seperti ini, walah….
Walah, ni orang-orang kaya mau enaknya sendiri aja kali ya. Alasannya pun jauh dari bermutu. Apa karena “kepepet” (tentu menurut versi masing-masing) maka dihalalkan untuk membuat kesalahan. Parahnya “kepepet-kepepet” ini selanjutnya berjamaah hingga sulit diluruskan kembali. Komentar yang kerap terdengar, “Dia juga salah kok cuma saya yang ditindak, tebang pilih ya…”. Duh susah ya…..
Bukankah sudah ada risiko masing-masing dari setiap perbuatan. Membawa mobil pribadi, harus siap mencarikan parkirnya, bila jauh sekalipun. Ini sih mau enaknya sendiri, parkir yang penting dekat dengan kantor, dsb ga capek jalan, ga panas keringetan, ga basah keujanan. Enak yah kenyamanan di tengah derita kemacetan yang dirasakan oleh orang lain. Kenapa enggak mereka aja yang berempati dengan kita-kita yang lagi kena musibah macet. Adoh tenan rai-mu.
Langkah ketiga adalah eksekusi strategi yang telah dirumuskan. Gembok dan derek kini jadi Satrio Piningit yang didamba oleh korban kemacetan. Bagaikan spiderman yang datangnya ditunggu untuk memberi efek jera. Mungkin efeknya akan terasa bila terus dijalankan seperti ini untuk minimal selama 2 minggu ke depan. Semoga pelaksana di lapangan tidak berjiwa anget-anget tai ayam, seperti kebijakan meriam air berwarna untuk “penumpang” atap kereta api selama ini.

Langkah keempat adalah public hearing. Kebijakan “memenjarakan” mobil diberlakukan bila pengendara lebih dari 15 menit. Bila kurang dari 15 menit maka tidak digembok atau diderek, HANYA ditilang saja,podo wae hehehehehheehehe. Kebanyakan “tersangka-tersangka bermobil” ini tidak mengetahui kebijkan tersebut dan merasa keberatan. Menurutku, disinilah blunder dari tanggapan mereka itu. Membeli mobil saja sanggup, masa membeli TV atau koran, atau mengakses internet saja tidak sanggup. Kan, orang kaya, hehehehehehhhehe…. Sudah banyak sosialisasi yang di berbagai media massa, atau jangan-jangan pelanggar itu lebih asik menonton gossip daripada berita, atau lebih asik nge-blog seperti saat ini?

Akhirnya, akan kita lihat apakah judul tulisan ini akan menjadi nyata ataukah tidak. Depend to us.
Salam damai… Piss…

~ by Putu Gede Sudira on May 6, 2008.

Leave a Reply